INDONESIA telah merdeka 72 tahun yang lalu, dan selama 19 tahun terakhir, Indonesia telah meluncurkan paket reformasi yang sepaket dengan reformasi pendidikan menyeluruh, yang dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas. Komponen utama proses reformasi tersebut adalah pelimpahan tanggung jawab pendidikan dasar kepada sekolah-sekolah dan pemerintah di daerah. Reformasi tersebut, bersama-sama dengan peningkatan investasi negara dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, menghasilkan peningkatan akses pendidikan yang signifikan terutama bagi anak-anak yang miskin. Namun peningkatan yang dicapai dalam hal prestasi belajar tidaklah menggembirakan dan anak-anak masih meninggalkan sekolah dengan tingkat keterampilan yang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang diminta oleh pasar tenaga kerja. Sama seperti sistem pendidikan lainnya di seluruh dunia, peningkatan kualitas pendidikan dasar masih terus menjadi tantangan mendasar.
Penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sistem pendidikan di daerah secara efektif merupakan hal yang sangat penting demi keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan. Kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dengan baik dan berkualitas ternyata sangat beragam tingkatannya di seluruh Indonesia. Penentuan dimensi tata kelola utama yang mendasari penyampaian layanan pendidikan yang efektif dapat menjadi titik awal untuk mengatasi kelemahan yang ada dan meningkatkan kinerja pendidikan.
Tata kelola pendidikan dipecah menjadi empat dimensi utama untuk mengukur tingkat efektivitas institusi pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan layanan pendidikan. Untuk mengawasi program secara keseluruhan, komponen kelima, standarisasi layanan pendidikan, juga disertakan dengan tujuan untuk mengukur kinerja pendidikan daerah secara keseluruhan.